easyfairings.com – Nunukan, Kalimantan Utara – Tiga pria berhasil diamankan oleh pihak kepolisian setempat setelah mereka ketahuan mencuri suku cadang ekskavator yang sedang tidak digunakan. Kejadian ini terjadi di sebuah proyek yang berada di kawasan Nunukan, dan memunculkan perhatian karena modus pencurian yang dilakukan.
Kronologi Kejadian
Pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh pemilik ekskavator yang melaporkan kehilangan beberapa suku cadang penting dari mesin alat beratnya. Alat tersebut diparkir di salah satu lokasi proyek untuk sementara waktu, karena tidak sedang digunakan dalam pekerjaan. Setelah pemilik mengecek kondisi ekskavator, ia menyadari bahwa beberapa komponen utama seperti pompa hidrolik, roda gigi, dan beberapa baut besar hilang.
Menanggapi laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan lebih lanjut. Tim Reskrim Polsek Nunukan bergerak cepat dan melakukan serangkaian pemeriksaan di sekitar lokasi proyek serta melacak jejak para tersangka. Dalam beberapa hari, ketiga pria yang terlibat berhasil diidentifikasi dan ditangkap.
Modus Operandi dan Pengakuan Tersangka
Dari hasil pemeriksaan, ketiga tersangka yang berinisial A, B, dan C mengaku telah mengamankan suku cadang ekskavator tersebut untuk dijual. Mereka menjelaskan bahwa suku cadang yang mereka ambil sebelumnya telah dipilih dengan cermat dan dijual dengan harga yang cukup tinggi. Modus ini diketahui sudah mereka lakukan beberapa kali, meskipun belum ada laporan sebelumnya mengenai kejahatan mereka.
Menurut polisi, ketiga tersangka menggunakan kendaraan pribadi untuk mengangkut barang curian tersebut menuju tempat penampungan atau pasar gelap untuk dijual kembali. Namun, upaya mereka dihentikan sebelum bisa mendapatkan keuntungan dari hasil curian tersebut.
Barang Bukti yang Diamankan
Polisi berhasil mengamankan sejumlah suku cadang ekskavator yang telah dicuri, serta beberapa alat yang digunakan oleh pelaku untuk melepas komponen tersebut. Di antaranya terdapat pompa hidrolik dan beberapa bagian vital mesin yang sudah dipasang kembali setelah dilepas.
Tindak Lanjut Kasus
Ketiga pria tersebut kini telah ditahan di Polsek Nunukan dan dijerat dengan pasal pencurian sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Polisi masih terus mengembangkan kasus ini untuk memastikan apakah ada pihak lain yang terlibat atau jika kejadian serupa terjadi di lokasi lain.
Pihak Berwenang Mengimbau
Kapolsek Nunukan, AKP Rudi Hartono, mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap tindakan kriminal seperti pencurian suku cadang alat berat yang kini semakin marak terjadi. Ia meminta agar setiap pihak yang memiliki alat berat untuk lebih berhati-hati dan memastikan alat tersebut selalu dalam keadaan terkunci dengan baik serta memanfaatkan pengawasan kamera CCTV jika memungkinkan.